Sebagai pengelolaan statistik sektoral dan tindak lanjut dari Rencana Aksi Forum Satu Data Kota Padang Panjang maka pada hari Selasa (2 Agustus) dilaksanakan Bimbingan Teknis dan Pengisian Langsung Portal Satu Data Kota Padang Panjang. Acara Bimtek ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 3 Agustus 2022. Bimtek ini dihadiri oleh BPS kota Padang Panjang, Diskominfo Padang Panjang, BAPPEDA serta operator data dari tiap-tiap OPD di Pemko Padang Panjang. Portal Satu data tersebut dapat diakses di data.padangpanjang.go.id. Harapannya dengan adanya Bimtek ini membuat Kota Padang Panjang semakin dekat menjadi Kota Statistik di Indonesia.
Acara ini dibuka oleh Drs. Ampera Salim, SH, M.Si, Selaku Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, ia mengatakan program Satu Data Indonesia (SDI) Kota Padang Panjang mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dijelaskannya, penyelenggara Satu Data Indonesia di Kota Padang Panjang terdiri dari pembina data (BPS) dan sekretariat (Bappeda), wali data yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika serta para wali data pendukung. Semua produsen data adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Padang Panjang merupakan kota dan kabupaten pertama di Sumatera Barat yang mendeklarasikan Sebagai Kota Statistik yang akan menerapkan Satu Data ini. Dalam rangka mewujudkan kota statistik pertama Padang Panjang di Sumatera Barat pada tahun 2023,
membutuhkan masukan ke dalam
Data Builder dan peran aktif Wali Data untuk mengelola portal satu data, ucap Jimmy Saputra, S.Sos, M.PSc, M.T selaku Kabid e-Government dan Teknologi Informasi Kominfo.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemko, dibagi selama dua hari. Semua elemen data yang relevan dengan kinerja OPD dimasukkan ke dalam portal OPD, sehingga pengelola data hanya perlu menemukan data yang mereka butuhkan.
“Tapi masih banyak data yang belum ada definisi operasional yang jelas, sehingga perlu didefinisikan secara tegas,” tambahnya.