• Pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk
Sumatera Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,321.
Angka ini naik sebesar 0,009 poin jika dibandingkan dengan
Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,312. Sementara jika
dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2017 (0,318), tercatat
kenaikan yang lebih kecil, sebesar 0,003 poin.
• Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2018 tercatat sebesar
0,338, naik sebesar 0,028 poin dibandingkan Gini Ratio September
2017 yang sebesar 0,309. Dibandingkan dengan Gini Ratio setahun
sebelumnya, tercatat kenaikan yang lebih kecil (0,002 poin) yaitu
pada posisi 0,336 pada Maret 2017.
• Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2018
tercatat sebesar 0,280, atau turun sebesar 0,007 poin dibanding
angka September 2017, tetapi naik sebesar 0,004 poin terhadap
Gini Ratio Maret 2017 yang tercatat sebesar 0,276.
• Pada Maret 2018, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen
terbawah adalah sebesar 21,06 persen. Artinya pengeluaran
penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika
dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat
sebesar 19,99 persen, sedangkan perdesaaan mencatat angka
yang lebih tinggi, yaitu sebesar 23,00 persen. Artinya, baik di
daerah perkotaan maupun perdesaan di Sumatera Barat termasuk
dalam kategori ketimpangan rendah.