Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2023 tercatat sebesar 107,09 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,42 persen - Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Padang Panjang DIUTAMAKAN Melalui Layanan Online. Silahkan kunjungi padangpanjangkota.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online;  ipds1374@bps.go.id untuk permintaan data melalui email; dan romantik.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi.

Lihat Berita Terbaru di Sini

Laporkan ke E-mail: bps1374@bps.go.id jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau menemukan petugas yang meminta imbalan/tip.

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2023 tercatat sebesar 107,09 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,42 persen

Tanggal Rilis : 5 Juni 2023
Ukuran File : 3.15 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • NTP Sumatera Barat Mei 2023 sebesar 107,09 atau turun 0,29 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,33 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mengalami penurunan sebesar 0,03 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Mei 2023 sebesar 104,90 atau turun 0,37 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Pada bulan Mei 2023 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 2,42 persen dari Rp6.125,34 per kg (April 2023) menjadi Rp6.273,41 per kg (Mei 2023). „„Dan di tingkat penggilingan rata-rata harga gabah kualitas GKP sama mengalami peningkatan sebesar 2,14 persen dari Rp6.281,01 per kg (April 2023) menjadi Rp6.415,18 per kg (Mei 2023).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang (Statistics of Padang Panjang Municipality)Jl. St. Syahrir No 2 Silaing Bawah

Padang Panjang

Sumatera Barat

Telp/Faks (0752) 83089 Mailbox : bps1374@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik