Februari 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat Sebesar 6,67 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Padang Panjang DIUTAMAKAN Melalui Layanan Online. Silahkan kunjungi padangpanjangkota.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online;  ipds1374@bps.go.id untuk permintaan data melalui email; dan romantik.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi.

Lihat Berita Terbaru di Sini

Laporkan ke E-mail: bps1374@bps.go.id jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau menemukan petugas yang meminta imbalan/tip.

Februari 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat Sebesar 6,67 Persen

Februari 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat Sebesar 6,67 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 Mei 2021
Ukuran File : 1.01 MB

Abstraksi

  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Barat Februari 2021 sebesar 6,67 persen, turun 0,21 persen poin dibandingkan Agustus 2020.
  • TPAK pada Februari 2021 sebesar 68,41 persen, yaitu turun 4,35 persen poin dibanding Februari 2020 dan turun 0,61 persen poin dibanding Agustus 2020.
  • Jumlah angkatan kerja di Sumatera Barat pada Februari 2021 sebanyak 2,77 juta orang, turun 3,46 ribu orang dari Agustus 2020.
  • Penduduk Sumatera Barat yang bekerja sebanyak 2,58 juta orang, meningkat sebanyak 2,60 ribu orang dari Agustus 2020. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (2,54 poin). Sebanyak 1,64 juta orang (63,59 persen) di Sumatera Barat bekerja di kegiatan informal, turun 2,69 persen poin dibanding Agustus 2020.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang (BPS-Statistics Padang Panjang Municipality)Jl. Sutan Syahrir No 2 Silaing Bawah

    Kota Padang Panjang

    Provinsi Sumatera Barat Telp/Faks (0752) 83089; e-mail bps1374@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik