Penuh Antusias, 80 Petugas Ikuti Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek BPS Kota Padang Panjang. - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Padang Panjang DIUTAMAKAN Melalui Layanan Online. Silahkan kunjungi padangpanjangkota.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online;  ipds1374@bps.go.id untuk permintaan data melalui email; dan romantik.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi.

Lihat Berita Terbaru di Sini

Laporkan ke E-mail: bps1374@bps.go.id jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau menemukan petugas yang meminta imbalan/tip.

Penuh Antusias, 80 Petugas Ikuti Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek BPS Kota Padang Panjang.

Penuh Antusias, 80 Petugas Ikuti Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek BPS Kota Padang Panjang.

5 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


 

Dalam rangka pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kota Padang Panjang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Panjang menggelar Pelatihan Petugas Lapangan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Hotel Grand Bunda Bukittinggi, Rabu (5/10). Pelatihan ini memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan tentang konsep dan defenisi, organisasi dan tata cara pendataan di lapangan. Pelatihan Petugas Lapangan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 akan dilaksanakan dalam dua gelombang, dengan gelombang pertama dimulai dari tanggal 5 hingga 8 Oktober 2022 dan gelombang kedua pada tanggal 11 hingga 13 Oktober 2022 di Grand Bunda Hotel Bukittinggi. Total jumlah calon petugas yang mengikuti pelatihan ini lebih kurang sebanyak 40 petugas per gelombang.

 

Pada acara pembukaan pada gelombang pertama dihadiri oleh Kepala BPS Kota Padang Panjang Arius Jonnaidi, S.E, M.E dan Instruktur Daerah (Inda) Lina Ferdianty Lubis, S.ST dan Dwithia Handirani, S.ST serta peserta Pelatihan yang merupakan Calon Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kota Padang Panjang.

Arius Jonnaidi saat membuka pelatihan Regsosek mengatakan bahwa Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 adalah kegiatan Super Prioritas. Presiden RI, Bapak Joko Widodo, secara khusus menyampaikan pada Penyampaian RUU APBN TA 2023 - 16 Agustus 2022: “Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta  percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.” Oleh karena itu, melalui Pendataan Awal Regsosek 2022 akan dihasilkan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kota Padang Panjang membutuhkan Petugas Lapangan (PPL, PML dan Koseka) yang memenuhi standar profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi kode etik statistik. Petugas lapangan ini diharapkan memiliki karakter moral (jujur dan rendah hati) dan karakter kinerja (kerja keras, ulet, tangguh, tidak mudah menyerah). Kedua karakter tersebut sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan pengumpulan data di lapangan yang sangat bervariasi. Tantangan terbesar pengumpulan data adalah menghadapi penolakan oleh responden padahal target pendataan awal Regsosek 2022 adalah 100 persen respon atau zero non response.

Menurut Arius, ada empat kompetensi yang harus dibangun yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikasi dan kolaborasi. Kemampuan berpikir kritis dibutuhkan untuk dapat memahami standar pengumpulan data yang meliputi konsep, definisi, klasifikasi, pengukuran dan satuan yang digunakan dalam Pendataan Awal Regsosek 2022. Lebih lanjut lagi, petugas harus memahami tujuh cakupan data yang akan dikumpulkan yaitu: 1. Kondisi sosioekonomi demografis; 2. Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih; 3. Kepemilikan aset; 4. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus; 5. Informasi geospasial; 6. Tingkat kesejahteraan; dan 7. Informasi sosial ekonomi lainnya. Kompetensi kreatif dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengumpulan data di lapangan. Bila satu cara gagal dalam meperoleh respon dari warga, cari alternatif cara lain sampai pengumpulan data berhasil. Kompetensi komunikasi dibutuhkan karena Pendataan Awal Regsosek 2022 dilakukan dengan wawancara langsung. Kemampuan komunikasi Koseka, PML dan PPL sangat menentukan keberhasilan pendataan lapangan. Kompetensi terakhir yaitu kolaborasi dibutuhkan karena kunci suksen Pendataan Awal Regsosek 2022 terletak pada Kerjasama yang baik antara PPL – PML – Koseka – BPS Kabupaten/Kota.

Arius menambahkan, untuk menggenapi karakter dan kompetensi Petugas Pendataan di atas, masih dibutuhkan kemampuan lain yaitu Literasi: Baca, Budaya dan Teknologi  Informasi. Daya baca sebagai calon petugas dibutuhkan untuk membaca Buku Pedoman Pendataan Lapangan dan Suplemen-nya. Anda juga diminta untuk memahami setiap pertanyaan yang tertera pada setiap Kuesioner (REGSOSEK22-VK1, REGSOSEK22-VK2, REGSOSEK22-K, REGSOSEK22-XK) serta memahami bagaimana cara menanyakan kepada responden dan bagaiman cara menuliskannya di kuesioner. Literasi budaya juga dibutuhkan agar nantinya dapat memahami situasi dan kondisi di wilayah kerja yang akan petugas kunjungi sehingga masyarakat menerima kehadiran sang petugas meskipun petugas tersebut bukan warga setempat. Literasi teknologi informasi dibutuhkan untuk pelaporan progres penyelesaian pengumpulan data yang direncanakan dilakukan setiap hari menggunakan gawai yang Saudara punyai.

Oleh karena tingginya standar petugas lapangan yang ditetapkan pada Pendataan Awal Regsosek 2022 ini, maka Arius Jonnaidi berpesan: “Oleh karena itu, pelatihan menjadi salah satu hal yang penting dalam pelaksanaan Regsosek,”

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang (Statistics of Padang Panjang Municipality)Jl. St. Syahrir No 2 Silaing Bawah

Padang Panjang

Sumatera Barat

Telp/Faks (0752) 83089 Mailbox : bps1374@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik